Besaran BHR Berbeda, Aplikator Grab Sebut Ada Kategori Penerima, Ini Penjelasannya

Kamis 27 Mar 2025, 21:59 WIB
Ilustrasi. pengemudi ojol seperti Grab akan mendapatkan nominal BHR berbeda sesuai kategori. (Instagram/@grabid)

Ilustrasi. pengemudi ojol seperti Grab akan mendapatkan nominal BHR berbeda sesuai kategori. (Instagram/@grabid)

Dan untuk kategori Ksatria dan Pejuang, nominal BHR yang didapatkan adalah sebesar Rp 100 ribu, berlaku untuk pengemudi roda dua dan roda empat.

Selain itu, Tirza juga memastikan bahwa penentuan kategori ojol akan didasari atas kedisiplinan mitra terhadap kode etik Grab.

Baca Juga: THR Ojol Cair Bentuk Uang Tunai, Segini Prakiraan Saldo Dana yang Diterima

Dia juga menegaskan bahwa pengemudi ojol yang belum menerima BHR hingga saat ini berarti memang tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku.

"Kami memahami berbagai pandangan yang muncul, namun Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia kedepannya," tandasnya.

Oleh karena itu, Grab berharap bahwa BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Hari Idul Fitri.

Berbeda dengan THR, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal.

Baca Juga: Ini Syarat Driver dan Kurir Online Terima THR Ojol 20 Persen, Cair Tanggal Berapa?

Namun hanya langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada mitra pengemudi.

“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung Mitra Pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab,” terangnya.

Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pengguna serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pengemudi.

"Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” tutupnya.

Berita Terkait

News Update