PIP 2025: Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Cara Cek, Jadwal, dan Besaran Bantuan yang Bisa Diterima

Rabu 26 Mar 2025, 17:42 WIB
PIP 2025: Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Cara Cek, Jadwal, dan Besaran Bantuan yang Bisa Diterima (Sumber: Kemdikbud)

PIP 2025: Syarat, Dokumen, Cara Daftar, Cara Cek, Jadwal, dan Besaran Bantuan yang Bisa Diterima (Sumber: Kemdikbud)

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas

3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’

4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan

7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana Bansos PIP Cair untuk Siswa Mulai Rp225.000, Cek Selengkapnya di Sini

Jadwal pencairan PIP 2025

Termin 1 (Februari-April)

Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).

Termin 2 (Mei-September)

Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Berita Terkait

News Update