POSKOTA.CO.ID - Aksi penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat masih berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Karawang.
Sayangnya, aksi demontrasi yang digelar pada Selasa, 25 Maret 2025 itu tidak berjalan mulus dan justru berujung ricuh.
Kericuhan diketahui mulai terjadi saat anggota DPRD Karawang tidak datang menemui para pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Aksi Tolak UU TNI di Karawang Ricuh, Petugas Medis Diduga Diintimidasi oleh Aparat
Alhasil, masa yang kecewa pun berupaya masuk ke halaman gedung DPRD, namun dihalangi aparat hingga bentrokan antara demonstran dan polisi pun tak terhindarkan.
Intimidasi yang Dilakukan Aparat Kepolisian

Di sisi lain, pihak kepolisian diduga melakukan intimidasi kepada sejumlah mahasiswa yang dievakuasi ke dalam ambulans karena mengalami sesak napas.
Berdasarkan informasi yang didapat dari akun X @barengwarga, ambulans yang membawa peserta aksi yang mengalami sesak napas dan sejumlah mahasiswi lainnya tiba-tiba dimasuki oleh aparat kepolisian.
Sopir ambulans tersebut kemudian diminta untuk mengubah rute bukan ke rumah sakit, melainkan menuju Polres Karawang.
“Total ada sekitar 7 mahasiswi dari ambulans dan ada juga yang dibawa mobil polisi ke Polres. Tim medis dilarang oleh polisi untuk mendekat ke para korban,” tulis akun X @barengwarga, seperti dikutip pada Rabu, 26 Maret 2025.
Hal serupa pun disampaikan oleh akun X @tanyarlfes. Akun tersebut mengabarkan jika sopir ambulans bahkan terlihat ketakutan hingga menangis karena intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian.
"Ambulance mau membawa korban (perempuan) yang mengalami sesak nafas ke RS, tapi diancam sama po|isi untuk disuruh bawa ke POLRES KARAWANG. ada 7 perempuan di ambulance. supir ambulance ketakutan dan menangis diintimidasi po|isi," tulis akun @tanyarlfes.