Cek Status Terbaru Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Menggunakan NISN Melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Rabu 26 Mar 2025, 20:08 WIB
Cek Status Terbaru Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Menggunakan NISN Melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Cek Status Terbaru Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Menggunakan NISN Melalui Link pip.dikdasmen.go.id (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Baca Juga: 4 Bansos Masih Cair Bertahap hingga Jelang Lebaran 2025, Ada Bantuan yang Anda Tunggu?

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dilansir dari laman Kemendikbud, penyaluran bantuan dana PIP 2025 akan dibagi dalam tiga termin:

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Baca Juga: Informasi Penyaluran Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini Jadwal Resmi Pencairan, Syarat Penerima hingga Besaran Nominal Dana Bantuan

Cara Cek Bantuan PIP 2025

Cara cek saldo dana bansos PIP 2025. (Sumber: pip/edited Dadan)

Berikut cara cek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp, melalui langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

News Update