POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa menolak disahkannya UU TNI di Karawang berujung ricuh.
Aksi Tolak RUU TNI yang digelar Komite Rakyat Sipil Karawang (KRSK) berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025.
Ratusan demonstran terdiri dari mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil menuntut penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI Disahkan menjadi Undang-undang TNI.
Baca Juga: Kisruh Demo UU TNI di Karawang, Ambulans Pembawa Korban Aksi Diduga Dialihkan ke Polres
RUU TNI yang disahkan UU TNI dinilai memperluas kewenangan militer dalam pemerintahan sipil.
Awalnya para demonstrasi berlangsung damai. Namun, semua berubah menjadi ricuh saat massa aksi berupaya memasuki halaman Gedung DPRD Karawang pada pukul 16:30 WIB.
Dalam laporan yang diungga akun X @barengwarga, kericuhan aksi dipicu oleh ketidakhadiran anggota DPRD untuk menemui demonstran.
Setelah itu, sebuah insiden kontroversial terjadi di Karawang saat polisi diduga mengalihkan ambulans.
Ambulans tersebut harusnya membawa tujuh mahasiswa peserta aksi unjuk rasa ke rumah sakit, justru berbelok ke Polres setempat.
Sontak kejadian ini memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat dan para aktivis.