Tolak RUU Polri Ramai Digaungkan, Ini Poin-poin Utama Penolakannya

Selasa 25 Mar 2025, 21:23 WIB
Tolak RUU Polri Ramai Digaungkan, Ini Poin Utama Penolakannya (Sumber: Pinterest)

Tolak RUU Polri Ramai Digaungkan, Ini Poin Utama Penolakannya (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Disaat belum selesai dengan polemik RUU TNI yang disahkan menjadi UU oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), kini mencuat tagar terkait Tolak RUU Polri di media sosial X.

Hingga saat ini tagar tersebut sudah dibagikan hingga lebih dari 382.000 kali.

Netizen saat ini berbondong-bondong menaikan tagar tolak RUU Polri. Hal tersebut karena menilai akan lebih berbahaya jika disahkan sebagai UU.

Baca Juga: RUU Polri Terbaru Menuai Protes! Ini Daftar Pasal Paling Kontroversial yang Membuat Publik Menolak

Sejumlah publik menyebut bahwa UU Polri dapat membuka peluang kepolisian di tanah air sebagai lembaga yang Superbody.

Tak hanya itu, lembaga yang juga mampu mengancam kebebasan berekspresi bagi masyarakat.

“Ayo guys bersuara lagi sebelum kebebasan berekspresi kita di sosmed dan internet dibatasi atau dibungkap: 1. RUU POLRI yang akan membuat kepolisian dapat wewenang lebih di bidang cyber (+menjadi lembaga superbody),” tulis akun X @Dw***, yang dikutip pada Selasa, 25 Maret 2025.

Masyarakat pun khawatir akan terjadinya pengesahan RUU polri menjadi UU dalam waktu dekat.

Baca Juga: RUU Polri Dwifungsi Gaya Baru: Reformasi atau Kembali ke Era Orde Baru?

Meskipun DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden (supres) untuk membahasnya.

“Yth pak Presiden @prabowo @Gerindra dan elit negara lainnyal Tolong buatlah kebijakan yang tidak buat gaduh. Apa iya lembar kertas lebih penting dr harga diri, apalagi sampe timbul hilangnya jiwa,” tukis akun X @Gan*** di kolom komentar.

Berita Terkait

News Update