Polda Metro Jaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik, Cek Syarat dan Ketentuannya

Selasa 25 Mar 2025, 13:15 WIB
Polda Metro Jaya buka penitipan kendaraan bagi pemudik. (Sumber: YouTube/NTMC Korlantas Polri)

Polda Metro Jaya buka penitipan kendaraan bagi pemudik. (Sumber: YouTube/NTMC Korlantas Polri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya dan jajaran Polres hingga Polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman saat libur perayaan Idul Fitri 1446 hijriah atau Lebaran 2025.

Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan bermotornya bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan pemilik kendaraan yang ingin menitipkan harus menunjukkan bukti kepemilikan, seperti STNK.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan benar-benar milik orang yang berhak. Bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain, Cek Jadwalnya di Sini!

"Tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak atau pemilik kendaraan yang sah," ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Maret 2025.

Selain itu bagi masyarakat yang memiliki rumah kosong, Ade Ary, mendorong untuk berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Bhabinkamtibmas di Polda Metro Jaya telah terintegrasi dalam grup WhatsApp RT/RW untuk memudahkan komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dengan tetangga.

Masyarakat juga diimbau untuk saling menjaga dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk memperhatikan kondisi rumah yang lampunya masih menyala di siang hari.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, 3 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Dibuka Selama Mudik, Catat Tanggalnya!

Hal itu dikhawatirkan dapat menarik perhatian sindikat pencurian. Kata Ade Ary, hal ini penting untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong.

Berita Terkait

News Update