Pensiunan PNS Bersiap! 3 Tunjangan Ini Bakal Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok 1 April 2025, Segini Nominalnya

Selasa 25 Mar 2025, 10:15 WIB
Para pensiunan PNS bisa bersiap! Tunjangan melekat cair bersamaan dengan gaji pokok pada 1 April 2025. Pastikan Anda mengecek rekening! (Sumber: Pinterest)

Para pensiunan PNS bisa bersiap! Tunjangan melekat cair bersamaan dengan gaji pokok pada 1 April 2025. Pastikan Anda mengecek rekening! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bersiap karena PT Taspen akan mencairkan tiga tunjangan melekat bersamaan dengan gaji pokok pada 1 April 2025.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.

Rincian Tunjangan Pensiunan PNS

1. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan ini diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok dan bervariasi berdasarkan golongan kepangkatan saat masih aktif sebagai PNS.

Baca Juga: Segera Cair! Gaji Pensiunan PNS April 2025 Dibayarkan PT Taspen 7 Hari Lagi, Simak Rinciannya!

Besaran Tunjangan Suami/Istri Pensiunan PNS:

  • Golongan I: Rp 174.810 – Rp 225.670
  • Golongan II: Rp 174.810 – Rp 307.870
  • Golongan III: Rp 174.810 – Rp 402.960
  • Golongan IV: Rp 174.810 – Rp 495.710

2. Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah.

Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS:

  • Golongan I: Rp 34.962 – Rp 45.134
  • Golongan II: Rp 34.962 – Rp 61.574
  • Golongan III: Rp 34.962 – Rp 80.592
  • Golongan IV: Rp 34.962 – Rp 99.142

Baca Juga: Apakah Teknologi Pengisian Daya Cepat Berbahaya untuk HP? Simak Penjelasannya

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang dengan nilai Rp 72.420 per orang untuk pembelian 10 kg beras per jiwa. Jumlah tunjangan disesuaikan dengan anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan batas maksimal 4 orang.

Pastikan Pencairan Tunjangan!

Pencairan tunjangan akan dilakukan mulai 1 April 2025, bersamaan dengan gaji pensiunan. Jangan lupa untuk mengecek rekening masing-masing agar tidak terlewat.

Berita Terkait

News Update