“Katanya tidak ingin lagi terlalu banyak konflik. Itu boleh aja dong, mungkin dia merasa capek,” pungkasnya.
Namun, berbeda dengan dirinya yang masih bersikeras akan tetap melanjutkan laporannya terhadap Nikita atas kasus dugaan UU ITE dan tindak kekerasan.
“Tapi kalau saya tidak, saya lanjutkan laporan saya, baik ITE baik juga penganiayaan," ucapnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh masih menjalani masa tahanan selama 40 hari sejak 14 Februari 2025 atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak sulung Nikita, LM.