Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, untuk mendaftar DTSEN sama saja dengan DTKS sebelumnya, yaitu menggunakan aplikasi Cek Bansos jika secara online.
Sedangkan registrasi secara offline dapat datang langsung ke kantor desa/kelurahan. Berikut ini akan dijabarkan secara lengkap tahapannya.
1. Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Selesai di-download, buka aplikasinya dan klik"Buat Akun Baru".
- Mengisi data diri secara lengkap, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan identitas diri lainnya sesuai dengan KTP.
- Mengupload foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Setelah itu, klik "Buat Akun Baru".
- Verifikasi dan aktivasi akun yang dikirimkan lewat email dari Kemensos.
- Berhasil diverifikasi, buka aplikasinya dan klik opsi "Daftar Usulan". Kemudian isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Memilih jenis Bansos yang ingin diajukan lewat aplikasi.
- Nanti Kemensos melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diajukan.
- Tunggu pengumuman kelayakan penerimaan bansos yang diajukan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Siap Dicairkan Sebelum Idul Fitri? Simak Selengkapnya di Sini!
2. Secara Offline
- Mengunjungi kantor desa/kelurahan setempat, nanti minta informasi mengenai prosedur pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
- Mempersiapkan dokumen-dokumen, seperti KTP dan KK. Kedua hal tersebut adalah yang paling utama.
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar serta melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan.
- Setelah itu, musyawarah tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke DTSEN. Hasil musyawarahnya akan dicatat pada Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah serta perangkat desa lainnya.
- Berita Acara tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam melakukan verifikasi dan validasi data. Nanti petugas dinsos akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk memastikan kebenaran data yang telah diajukan.
Itulah dia informasi terkait cara daftar DTSEN untuk mengajukan bansos PKH dan BPNT. Semoga membantu dan bermanfaat.