BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berseragam Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melakukan aksi pemalakan dan pemerasan akhirnya ditangkap.
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang di Pasar Induk Cibitung mendapatkan kuitansi untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pria mengaku dari Pemda.
Viralnya aksi pemalakan itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti soal kasus tersebut.
Mustofa mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan pria tersebut atau pelaku pemalakan.
Baca Juga: Viral Pria Berseragam Pegawai Pemda Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Cibitung
"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 24 Maret 2025.
Ia menjelaskan pelaku akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas aksi yang telah menimbulkan keresahan para pedagang.
Mustofa mengonfirmasi bahwa pria yang mengaku dari Pemerintah Daerah itu bukan pegawai Pemerintahan seperti apa yang dilihat dari seragam yang dikenakannya.
"Kita akan proses. Bukan, bukan pegawai (Pemkab)," katanya.
Baca Juga: Surat Minta THR ke Hotel Viral, Kapolsek Menteng: Bukan Keluaran Polsek
Minta THR Sejak 4 Tahun Lalu
Sebelumnya, viral di media sosial video memperlihatkan pria mengenakan seragam Pemkab lengkap dengan kartu identitasnya itu menyebarkan selembaran kuitansi kepada para pedagang.