Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair pada 26 Maret 2025

Senin 24 Mar 2025, 17:28 WIB
Uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar dari sengketa tanah Mat Solar akan cair sebelum lebaran. (Sumber: Instagram/haidarrsyd)

Uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar dari sengketa tanah Mat Solar akan cair sebelum lebaran. (Sumber: Instagram/haidarrsyd)

POSKOTA.CO.ID - Perjuangan keluarga Mat Solar soal sengketa tanah milik mendiang akhirnya berakhir manis dan menemui titik terang.

Soal kasus sengketa tanah yang diperjuangkan sejak 2019 lalu akhirnya berujung damai dengan pihak tergugat yakni Muhammad Idris seusai menunggu penyelesaian kasus.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam bahwa pertemuan antara kedua belah pihak telah memutuskan untuk berdamai.

“Akhirnya perdamaian ini difasilitasi oleh pihak Cinere-Serpong Jaya, Mas Idam (Anak Mat Solar) dan keluarga memutuskan berdamai,” kata Khairul kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca Juga: Proses Ganti Rugi Tanah Mat Solar Tertunda, Nusron Wahid Ungkap Alasan Dibaliknya

Khairul Imam mengatakan bahwa uang ganti rugi senilai Rp3,3 miliar akan segera cair sebelum Lebaran 2025 pada 26 Maret 2025 mendatang.

Hal ini tentunya membuat keluarga mendiang akan tenang seusai bertahun-tahun memperjuangkan hak dari aktor yang dikenal di sitkom Bajaj Bajuri itu.

“Pastinya keluarga sudah merasa tenang apa yang diperjuangkan selama ini akhirnya tercapai. Uang ganti rugi dicairkan 26 Maret,” katanya.

Dalam kesepakatan perdamaian terkait pembagian uang tersebut kepada dua belah pihak yakni keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris tidak dijelaskan secara detail oleh Khairul.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Jasa Marga Janji Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diberikan sebelum Lebaran

“Terkait pembagian jumlah itu tidak dicantumkan dalam kesepakatan. Tapi ada uang yang nantinya diberikan kepada Idris,” ucapnya.

Berita Terkait

News Update