Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Dicairkan? Ayo Cek Informasinya dengan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Senin 24 Mar 2025, 11:16 WIB
BPNT, merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

BPNT, merupakan salah satu program yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Proses pengecekan tersebut, dapat dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan pemerintah.

Simak informasi selengkapnya di bawah ini, agar Anda tidak ketinggalan update penting terkait pencairan bansos BPNT 2025 tahap 2!

Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025, berikut ini cara melakukan pengecekannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Terdata Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025 Cair ke Rekening Bank Mandiri, Cek di Sini Selengkapnya!

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair untuk KPM Terpilih, Cek Penerima Pakai NIK KTP Lewat Hp

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update