POSKOTA.CO.ID - Selamat telah cair saldo dana Rp225.000 ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 lewat Rekening BSI.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, terdapat bukti struk pencairan bansos PKH tahap 1 2025 senilai Rp225.000 cair ke Rekening BSI.
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menggunakan dana sesuai kebijakan dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS.
Dengan adanya bansos PKH, KPM bisa memanfaatkan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup seperti kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan sosial.
Pada tahun 2025 ini, pencairan bansos PKH diberikan terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.
Kini pencairan bansos PKH, sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 kepada setiap kategori KPM.
Setiap kategori KPM menerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda pada tahun 2025 ini.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025 yang diterima oleh setiap kategori KPM:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Saldo dana senilai Rp225.000 diterima oleh KPM kategori siswa SD untuk meningkatkan kualitas hidup pada bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BSI.
Mengutip dari kanal Youtube Ariawanagus, bantuan PKH tahap 1 2025 diberikan susulan kepada KPM yang datanya baru valid di SIKS-NG.
Bagi penerima yang sudah mendapat bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening BSI, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat.
Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut cara cairkan bansos PKH tahap 1 2025:
- Cari mesin ATM BSI terdekat.
- Masukkan kartu ATM ke mesin.
- Pilih bahasa yang Anda gunakan.
- Masukkan PIN Kartu ATM BSI.
- Pilih nominal yang ingin Anda ambil atau pilih Menu Utama untuk jumlah lainnya.
- Pilih Tarik Tunai dan masukkan nominal yang diinginkan.
- Uang akan keluar dari mesin ATM.
- Pastikan kartu ATM sudah keluar sebelum meninggalkan mesin ATM.
Sementara bagi KPM yang belum mendapat bansos PKH tahap 1 2025, silakan lakukan pengecekan status melalui SIKS-NG milik pendamping sosial dengan membawa NIK e-KTP.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025 via SIKS-NG
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 1 2025 via SIKS-NG:
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 1 2025 berupa saldo dana Rp225.000 lewat Rekening BSI kepada NIK e-KTP Anda siswa SD yang terdaftar di DTKS.
Disclaimer: Tidak semua NIK e-KTP pembaca Poskota mendapat bansos PKH tahap 1 2025, melainkan hanya Anda yang masuk di DTKS saja.