NIK KTP dan Nama Milik Anda Sudah Menerima Saldo Dana Rp375.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Jumat 21 Mar 2025, 09:32 WIB
Saldo dana Rp375.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 cair ke NIK KTP dan nama Anda lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp375.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 cair ke NIK KTP dan nama Anda lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp375.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 telah diterima oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama milik Anda.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 gencar dilakukan oleh pemerintah kepada NIK KTP dan nama Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dengan nominal saldo dana Rp375.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori siswa SMP per tahap satu 2025, melansir dari kanal Youtube Sukron Channel.

Tentunya penerima wajib menggunakan dana dengan bijak sesuai aturan dari pemerintah.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Milik KPM Bansos PKH Tahap 1 2025 Terima Saldo Dana Rp750.000, Cek di Sini Informasinya!

Program Keluarga Harapan

Apa itu Program Keluarga Harapan? (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH disalurkan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu di Indonesia yang masuk di DTKS pada tahap 1 2025.

Informasi Bansos PKH Tahap 2 2025

Diprediksi pencairan bansos PKH tahap 2 2025 akan dilakukan kepada KPM yang masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saja.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP KPM Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Masuk Saldo Dana Susulan Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Info Penyalurannya

Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, sebanyak 12,2 juta KPM se Indonesia disurvei oleh pendamping sosial lewat DTSEN.

Tentunya hal tersebut berdampak pada penerima bansos PKH tahap 2 2025.

Berita Terkait

News Update