POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp375.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 telah diterima oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nama milik Anda.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 gencar dilakukan oleh pemerintah kepada NIK KTP dan nama Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH dengan nominal saldo dana Rp375.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori siswa SMP per tahap satu 2025, melansir dari kanal Youtube Sukron Channel.
Tentunya penerima wajib menggunakan dana dengan bijak sesuai aturan dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, bansos PKH disalurkan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu di Indonesia yang masuk di DTKS pada tahap 1 2025.
Informasi Bansos PKH Tahap 2 2025
Diprediksi pencairan bansos PKH tahap 2 2025 akan dilakukan kepada KPM yang masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saja.
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, sebanyak 12,2 juta KPM se Indonesia disurvei oleh pendamping sosial lewat DTSEN.
Tentunya hal tersebut berdampak pada penerima bansos PKH tahap 2 2025.