JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memecat empat anggota yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha.
"DPP sudah menyikapi dengan langsung memecat anggota GRIB di Jakbar. Itu telah disampaikan Sekjen kemarin," kata Kabid Humas DPP GRIB Jaya, Marcel Gual saat dihubungi Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Marcel, keempat anggota itu kedapatan meminta THR ke sejumlah pengusaha di wilayah Jakarta Barat, Pamulang, hingga Lenteng Agung Jaksel.
"Ini temuan kami ada anggota di wilayah ini yang meminta THR. Kami sudah pecat anggota yang dimaksud," ucap dia.
Baca Juga: Viral Proposal Ormas Minta Anggaran hingga Rp25 Juta untuk Kegiatan Ramadhan 2025
Dalam aksinya, para anggota GRIB Jaya memberikan sejumah proposal yang berisikan permintaan sejumlah uang. Meski begitu, nominal THR yang diminta tidak didibeberkan.
"Itu oknum yang meminta, sudah ada empat anggota yang dipecat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Hercules Rozario Marshall mengeluarkan larangan kepada seluruh anggotanya untuk tidak meminta THR kepada para pengusaha.
Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga martabat dan integritas organisasi.
Baca Juga: Viral Fenomena Ormas Minta THR, Wamenag: Budaya Lebaran Indonesia, Gak Perlu Dipersoalkan
"Saya larang keras untuk bikin proposal. Saya larang keras GRIB untuk meminta-minta," tegas Hercules.