POSKOTA.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang menyatakan sebanyak enam demostran yang terlibat aksi di Malang, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan tersebut pasca kericuhan aksi demo tolak RUU TNI di depan kantor DPRD Malang.
Tim advokasi LBH Pos Malang, Wafdul Adif mengungkapkan bahwa hingga dini hari Senin, 24 Maret 2025, setidaknya enam orang demonstran telah diamankan oleh pihak berwenang.
"Ada beberapa peserta aksi yang ditangkap, dipukul, bahkan mendapat intimidasi. Tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang berjaga di lokasi juga turut menjadi sasaran kekerasan," jelas Wafdul kepada wartawan dalam keterangannya Senin, 24 Maret 2025.
Baca Juga: Guru Besar UI Soroti Aksi Demo Tolak UU TNI: Tanda Turunnya Kepercayaan Publik terhadap Pejabat
Ia menambahkan bahwa hingga malam itu, identitas enam orang yang ditangkap sudah berhasil dikonfirmasi. Selain itu, dilaporkan pula bahwa delapan hingga sepuluh orang demonstran sempat tidak bisa dihubungi oleh rekan-rekannya, menimbulkan kekhawatiran terkait keberadaan mereka.
Selain itu, kericuhan itu juga mengakibatkan sekitar enam hingga tujuh orang terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit. Secara keseluruhan, puluhan orang mengalami luka-luka, termasuk para peserta aksi, tenaga medis, hingga awak media yang meliput di lokasi.
Aksi unjuk rasa yang digelar untuk menentang pengesahan Undang-Undang TNI oleh DPR RI di Kota Malang berujung kericuhan, Minggu malam, 23 Maret 2025. Insiden ini terjadi setelah demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi tegang saat petugas keamanan mulai membubarkan massa.
Menurut informasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, aksi damai yang dimulai sekitar pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang berlangsung tertib hingga menjelang malam.
Baca Juga: Darius Sinathrya Angkat Suara Soal Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran Tolak RUU TNI
Namun, sekitar pukul 18.30 hingga 18.40 WIB, aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI melakukan penyisiran di sekitar kawasan Balai Kota Malang, mencakup Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung, hingga Jalan Pajajaran.
"Dalam waktu sekitar 10 hingga 20 menit, pasukan keamanan mulai menyisir area dan memaksa massa mundur dari titik-titik utama aksi," demikian keterangan tertulis dari LBH Pos Malang.