POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Idul Fitri 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, libur nasional Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.
Sementara itu, cuti bersama ditetapkan mulai Rabu, 2 April 2025, hingga Senin, 7 April 2025. Dengan demikian, total libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 8 hari, termasuk akhir pekan.
Yang menarik, jadwal libur ini berdekatan dengan libur Hari Raya Nyepi. Dengan demikian, total libur lebaran tahun 2025 bisa mencapai 11 hari, lebih panjang dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 8 hari.
Baca Juga: Aturan Cuti Bersama Lebaran, PNS Boleh WFA 24-27 Maret 2025
Berikut rincian jadwal libur Idul Fitri 2025 bagi pekerja dan ASN:
• Libur Nasional: 31 Maret - 1 April 2025
• Cuti Bersama: 2 - 7 April 2025
• Total Libur: 8 hari (bisa mencapai 11 hari dengan libur Nyepi)
Jadwal Libur Lebaran untuk Anak Sekolah
Bagi siswa sekolah, libur lebaran akan berlangsung lebih lama. Menteri Agama, Nasruddin Umar, mengungkapkan bahwa libur sekolah akan dimulai lebih awal, yaitu pada 21 Maret 2025, dan berakhir pada 8 April 2025.