Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025 di Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah

Senin 24 Mar 2025, 14:55 WIB
Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025 di Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025 di Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi mengenai bantuan sosial atau bansos.

Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan akan layanan publik yang cepat dan transparan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor dinas sosial atau menunggu informasi dari RT/RW untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Cukup dengan menggunakan ponsel atau laptop, siapa pun bisa mengecek status penerimaan bansos secara mandiri, mudah, dan akurat.

Dengan adanya situs dan aplikasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah, proses pengecekan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi lebih praktis.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Kapan Dicairkan? Ayo Cek Informasinya dengan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Anda cukup menyiapkan data seperti nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai KTP, kemudian ikuti langkah-langkah sederhana yang tersedia di layanan digital tersebut.

Situs Resmi

Baca Juga: KPM Belum Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 2025? Cek NIK KTP Penerima Bantuan Anda Sekarang!

Situs resmi pemerintah untuk cek penerima dan progress penyaluran bansos adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini adalah situs resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang paling akurat untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT.

Anda bisa memasukkan data diri seperti nama, NIK, dan wilayah untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Susulan Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Berhasil Diterima KPM Masuk ke Rekening Mandiri, Cek Selengkapnya!

Ilustrasi pencairan bansos 2025 (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Aplikasi Resmi

Berita Terkait

News Update