Beda Kebijakan Prabowo Subianto dan Gus Dur Soal Dwifungsi ABRI, Begini Perbandingannya

Senin 24 Mar 2025, 09:46 WIB
Beda Kebijakan Prabowo Subianto dan Gus Dur Soal Dwifungsi ABRI, Begini Perbandingannya (Sumber: Instagram/prabowo dan Wikipedia)

Beda Kebijakan Prabowo Subianto dan Gus Dur Soal Dwifungsi ABRI, Begini Perbandingannya (Sumber: Instagram/prabowo dan Wikipedia)

POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini situasi perpolitikan dan sosial Indonesia memanas akibat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di masa pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

Pengesahan ini memicu berbagai reaksi dari sejumlah lapisan masyarakat, mulai dari elite politik hingga ke masyarakat awam.

Banyak dari masyarakat mengaku khawatir Revisi UU TNI berpeluang mengembalikan dwifungsi TNI, yang pada masa era Orde Baru disebut dwifungsi ABRI.

Baca Juga: Aksi Tolak RUU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Netizen: Hari Ini Ada Perempuan Dipukulin, Tempat Medis Diancurin

Ketakutan terhadap konsep dwifungsi TNI saat ini berasal dari pengalaman sejarah masa Orde Baru, di mana terdapat kebijakan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Kebijakan ini memberikan peran ganda bagi ABRI, yakni tidak hanya berfungsi sebagai kekuatan pertahanan negara, tetapi juga memiliki wewenang dalam urusan pemerintahan dan pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gonjang-ganjing mengenai RUU TNI, kini mencuat kembali kebijakan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengenai Dwifungsi ABRI.

Baca Juga: Korban Luka Berjatuhan dalam Demo RUU TNI, Apakah Hukum Humaniter Bisa Jadi Solusi?

Gus Dur menghapus Dwifungsi ABRI

Dilansir Poskota melalui akun X resmi @nu_online pada Senin, 24 Maret 2025, disebutkan bahwa Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghapus Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) melalui Tap MPR Nomor VI/MPR/2000.

Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai pemisahan peran antara militer dan institusi sipil.

Baca Juga: Demonstrasi Tolak RUU TNI di Malang Berujung Ricuh, DPRD Kota Malang Menyayangkan Korban Luka

Berita Terkait

News Update