Selain masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan aksi turun ke jalan. Sejumlah akademisi pun menyatakan sikap menolak terkait UU TNI ini.
Terbaru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pernyataan sikapnya dan menuntut DPR RI serta pemerintah untuk tidak mengkhianati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Dalam tuntutannya, UMY mengajak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan melanggar konstitusi.
Kemudian mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil mengawal agenda reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil.
Serta memohon kepada Presiden untuk tidak menandatangani revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI dan menerbitkan PERPPU mengembalikan TNI pada kedudukan seperti semula.