Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Tikus, Kemerdekaan Pers Berpotensi Terancam. (Sumber: Kolase/Dok.Tempo)

Nasional

Tempo Diteror Paket Kepala Babi dan Tikus, Kemerdekaan Pers Berpotensi Terancam

Minggu 23 Mar 2025, 16:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta Barat sudah dua kali mendapatkan teror paket dari pihak tak dikenal.

Teror pertama berupa kiriman paket yang berisi kepala babi. Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo sekaligus host siniar "Bocor Alus", Fransisca Christy alias Cica.

Tiga hari kemudian, Tempo dikirimi kembali paket berisi bangkai tikus, dan tidak diketahui kepada siapa paket tersebut. Apakah ini merupakan ancaman kemerdekaan pers?

Baca Juga: Tempo Diteror Kiriman Kepala Babi, Anak Gusdur Cerita Pernah Dapat Teror yang Sama

Teror Tempo pertama, bermula saat petugas satpam di kantor menerima paket pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 16.15 WIB.

Paket tersebut terbungkus dalam kardus dan Styrofoam tanpa nama pengirim. Namun, paket tersebut tertulis ditujukan kepada "Cica".

Paket tersebut baru diterima Cica pada Kamis, 20 Maret 2025 sore, usai dirinya pulang liputan bersama rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Paket misterius itu dibawa ke lantai atas kantor Tempo dari pos satpam. Hussein mengaku bahwa saat itu paket mengeluarkan aroma busuk dan menyengat, serta terdapat darah.

Baca Juga: Profil Francisca Christy Rosana, Jurnalis Tempo yang Menjadi Korban Teror Kepala Babi Tanpa Telinga

Karena mengeluarkan bau yang tidak sedap, pihak Tempo memutuskan untuk membuka paket di luar.

Saat dibuka, mereka mendapati potongan kepala babi tanpa telinga dalam paket tersebut, yang masih terbungkus plastik.

Saat membuka paket, mereka tak menemukan adanya surat ancaman yang ditujukan kepada Cica maupun Tempo.

Tak berhenti sampai situ, Tempo kembali dikirim paket misterius berupa kotak berisi bangkai tikus.

Baca Juga: Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus terhadap Jurnalis Tempo: Ancaman Kebebasan Pers dan Urgensi Perlindungan Jurnalis

Paket tersebut diterima pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 08.00 WIB. Paket tersebut mulanya diterima oleh petugas kebersihan kantor Tempo.

Awalnya, petugas mengira paket yang terbungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.

Namun, saat membuka paket tersebut ternyata berisi kepala tikus. Ia pun segera memanggil petugas kebersihan lain dan satpam.

Saat dibuka kembali, mereka mendapati enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal yang ditumpuk. Sama seperti paket sebelumnya, tak ada pesan apapun dalam paket tersebut.

Baca Juga: Ini Deretan Skandal Panas yang Pernah Dibongkar Cica Tempo

Berdasarkan pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar oleh orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB.

Paket tersebut dilempar dari luar pagar komplek kantor Tempo.

Petugas keamanan menduga paket tersebut sempat mengenai mobil yang sedang terparkir, sebelum akhirnya membentur aspal. Hal tersebut karena ditemukan baret pada mobil tersebut.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo, Setri Tesra mengatakan, belum mengetahui siapa pengirim paket kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo.

Paket tersebut diterima oleh petugas keamanan, sebab awalnya tidak ada yang mencurigakan.

Baca Juga: Tempo Anggap Kiriman Paket Kepala Babi Bentuk Teror Kebebasan Pers

Kotak tersebut sama seperti paket lainnya yang banyak dikirim ke kantor Tempo. Setri bahkan mengaku belum memiliki dugaan siapa orang yang mengirim teror ini.

"Kami pun belum memiliki dugaan siapa pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Biar nanti aparat penegak hukum yang mencarinya," ujar Setri.

Namun, sebelum mendapati kiriman kedua yang berisi bangkai tikus, redaksi Tempo sempat mendapat pesan melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah pada Jumat 21 Maret 2025.

"Pengendali akun itu menyatakan akan terus mengirimkan teror 'sampai mampus ke kantor kalian'," tulisnya.

Kiriman paket teror kepala babi dan tikus menurut Setri merupakan teror terhadap kerja media dan kebebasan pers.

Ia menduga pengirim paket melakukan hal tersebut dengan sengaja, untuk mengganggu kerja jurnalis.

"Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini," ujar Setri.

Baca Juga: Kardus Berisi Tikus Tanpa Kepala Ditemukan di Kantor Tempo, Publik Desak Polisi Usut!

Sejak mendapat ancaman teror pertama, Setri bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) serta tim legal Tempo langsung melaporkannya ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat.

Mereka telah menyerahkan paket kepala babi tersebut kepada polisi sebagai barang bukti. Selain itu, KKJ juga membawa beberapa bukti lainnya berupa nomor telepon yang sempat menghubungi jurnalis, pesan teror, serta rekaman CCTV.

KKJ melaporkan peristiwa tersebut dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman dua tahun penjara.

Kemudian, Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

Setri juga menyebut bahwa saat ini Mabes Polro sudah membentuk tim khusus untuk mengusut peneror dan motifnya.

"Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mendokumentasikan bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dini hari," ucapnya.

Tags:
TikusTempoteror paketkemerdekaan persTeror Tempo

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor