STNK Kendaraan Mati? Begini Cara Bayar Pajak Online 2025 Via T-Samsat

Minggu 23 Mar 2025, 14:50 WIB
Ilustrasi cara cek dan bayar pajak kendaraan via online. (Sumber: Pajak.com)

Ilustrasi cara cek dan bayar pajak kendaraan via online. (Sumber: Pajak.com)

POSKOTA.CO.ID -

Membayar pajak kendaraan adalah hal yang wajib untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.

Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan serta perawatan infrastruktur dan layanan publik.

Saat ini, pemerintah telah mempermudah cara serta persyaratan pembayaran pajak kendaraan untuk masyarakat agar bisa memenuhi kewajiban tersebut.

Dengan membayar pajak, temtunya terdapat beberapa keuntungan yang bisa meringankan beban finansial pemilik kendaraan.

Pajak tahunan tidak perlu dibayar sekaligus dalam jumlah besar, serta wajib pajak dapat menentukan sendiri jadwal cicilannya.

Baca Juga: Cara Mudah Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Barat, Cukup Kirim Pesan ke Nomor Ini Lalu Siapkan STNK dan BPKB

Berikut adalah lima keuntungan menggunakan layanan T-Samsat

  1. Sistem terhubung dengan Samsat Jabar
  2. Bebas biaya administrasi dan denda
  3. Pembayaran pajak menjadi fleksibel
  4. Bebas menyesuaikan jadwal cicilan
  5. Sistem pembayaran otomatis

Untuk warga Jawa Barat yang ingin membayar pajak kendaraan secara cicilan melalui T-Samsat harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 2025, STNK Langsung Dikirim ke Rumah!

Syarat Cicilan Pajak Kendaraan

  • Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB
  • Aktifkan layanan BJB DIGI untuk transaksi digital
  • Tidak menunggak pajak kendaraan pada tahun sebelumnya
  • Cara Mendaftar Tabungan Pajak Kendaraan
  • Login ke aplikasi bjb DIGI
  • Pilih menu 'Administrasi' kemudian pilih Registrasi T-Samsat
  • Pilih jenis registrasi dan kendaraan yang akan didaftarkan
  • Masukkan nopol kendaraan
  • Jika resgitrasi selesai, maka Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran melalui inbox di aplikasi bjb Mobile
  • Bank BJB secara otomatis akan mendebet rekening Anda untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

Berita Terkait

News Update