POSKOTA.CO.ID - Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan yang harus dilakukan setiap tahun.
Namun, bagi banyak orang, proses pembayaran pajak di kantor Samsat sering kali dianggap merepotkan karena harus antre dan meluangkan waktu khusus.
Melansir dari kanal YouTube Ivan Rollex Channel, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).
Dengan layanan ini, pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja.
Selain itu, STNK baru akan dikirim langsung ke alamat yang Anda tentukan, sehingga Anda tidak perlu datang ke Samsat secara fisik.
Yuk simak bagaimana cara melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan mudah dan tanpa kendala.
1. Persiapan Sebelum Pembayaran
Sebelum mulai membayar pajak motor secara online, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa hal berikut:
- Aplikasi Signal yang sudah diunduh dan terpasang di smartphone Anda.
- Akun terdaftar di aplikasi Signal.
- Nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) sesuai STNK.
- KTP pemilik kendaraan sesuai data Samsat.
- E-wallet atau rekening bank untuk pembayaran.
2. Langkah-langkah Pembayaran Pajak Motor Online
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak motor secara online dengan aplikasi Signal:
Login ke Aplikasi Signal
- Buka aplikasi Signal di smartphone Anda.
- Masukkan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.
Memasukkan Data Kendaraan
- Pilih menu "Pendaftaran atau Pengesahan".
- Masukkan Nomor Polisi Kendaraan (NRKB) sesuai STNK.
- Klik "Lanjutkan".
Verifikasi dan Pengiriman Dokumen
- Setelah data kendaraan muncul, pilih opsi pengiriman STNK.
- Masukkan alamat tujuan pengiriman (sesuai domisili atau alamat lain yang diinginkan).
- Pilih layanan pengiriman, misalnya Pos Kilat untuk pengiriman cepat.
- Klik "Lanjutkan".
Melakukan Pembayaran
- Setelah detail biaya muncul, klik "Lanjutkan Proses Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran, misalnya:
- Transfer bank (BCA, BRI, Mandiri, dll.)
- E-wallet seperti DANA, OVO, GoPay.
- Jika menggunakan DANA:
- Pilih menu pembayaran di aplikasi DANA.
- Masukkan kode pembayaran dari aplikasi Signal.
- Klik "Cek Tagihan" dan konfirmasi pembayaran.
- Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran (screenshot) untuk arsip pribadi.
3. Proses Setelah Pembayaran
Setelah Anda menyelesaikan pembayaran, status pajak kendaraan akan diperbarui di aplikasi Signal. Berikut adalah tahapan setelah pembayaran:
- Status terbayar: Pajak telah dibayar.
- Menunggu dokumen diterbitkan: Samsat sedang memproses STNK baru.
- Dokumen dalam perjalanan: STNK baru dikirim melalui layanan pos.
- Dokumen sampai: STNK diterima sesuai alamat tujuan (estimasi 2-3 hari kerja).
Membayar pajak motor tahunan kini semakin mudah dengan aplikasi Signal, proses ini sangat membantu, terutama bagi perantau yang kendaraannya terdaftar di daerah asal, tetapi berdomisili di luar kota.