POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, saldo bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 masih dicairkan oleh Pemerintah.
Pastikan masyarakat yang terdaftar mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos BPNT 2025 melalui handphone (HP) hari ini, Minggu, 23 Maret 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri menyediakan platform digital yang dapat diakses langsung melalui HP, baik melalui laman cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos.
Dengan mengecek status NIK KTP penerima bansos BPNT, Anda tidak perlu repot datang ke kantor desa atau kecamatan.
Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, dana bansos Rp600.000 tersebut merupakan cakupan pencairan BPNT periode Januari-Maret 2025.
Jadi, bagi penerima yang belum mendapatkan pencairan di bulan Februari, ada kemungkinan besar dana bansos tersebut akan cair pada periode Maret sebelum Lebaran 2025.
"Bagi yang belum cair di Februari, kemungkinan besar akan cair dalam minggu ini," bunyi keterangan yang disampikan Sukron Channel.
Bantuan sosial tersebut diberikan kepada keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat BPNT.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos BPNT di 2025 dengan Menggunakan NIK KTP dan KK
Apa Itu Bansos BPNT?
Melansir dari laman resmi Kemensos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang membutuhkan.
BPNT disalurkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Selain melalui rekening KKS, bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan sulit mengakses layanan perbankan, pencairan BPNT juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan bantuan sosial dengan mudah tanpa hambatan.
Jadwal Bansos BPNT 2025
Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, BPNT 2025 diperkirakan akan disalurkan dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Setiap tahap pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan kesiapan data penerima manfaat.
Baca Juga: 6 Hal yang Membuat KPM Bansos PKH dan BPNT Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT Lewat HP
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNTA, kini pengecekan bisa dilakukan langsung melalui HP. Berikut dua cara mudah yang bisa Anda gunakan.
1. Melalui Website Kemensos
Anda bisa mengecek status penerima BPNT melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai domisili Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar (tanpa spasi). Jika kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos sesuai wilayah yang diinput.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Anda juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Isi data diri pada kolom yang tersedia, meliputi, nomor Kartu Keluarga (KK) dan alamat sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) bersama KTP untuk verifikasi.
- Klik “Buat Akun Baru” dan tunggu proses verifikasi oleh Kementerian Sosial.
- Setelah akun terverifikasi, login dengan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Dengan kedua metode diatas, Anda bisa mengetahui daftar penerima bansos BPNT tanpa harus datang ke kantor terkait.