6 Hal yang Membuat KPM Bansos PKH dan BPNT Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN

Sabtu 22 Mar 2025, 20:34 WIB
6 hal yang buat KPM bansos PKH dan BPNT tidak lolos survei ground check DTSEN. (Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

6 hal yang buat KPM bansos PKH dan BPNT tidak lolos survei ground check DTSEN. (Sumber: YouTube/INFO BANSOS)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat 6 hal yang membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT tidak lolos dalam survei ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Cek sekarang juga.

Informasi penting ini harus diperhatikan oleh KPM karena bisa saja gagal menerima dana bantuan sosial (bansos) dari kedua bansos tersebut.

Survei ground check ini dilakukan sebelum pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Dipercepat Cair, Cek Statusnya Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Hal ini sebelumnya sudah diberitahukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar pencairannya bisa tepat sasaran.

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 untuk alokasi April-Juni 2025. Acuan datanya kini menggunakan DTSEN karena lebih konkret.

Pendamping sosial akan mengunjungi satu per satu rumah KPM untuk ditanyai berbagai pertanyaan, seperti identitas, kondisi finansial, kondisi rumah, dan lain-lain.

Baca Juga: Cara Cek Status Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP 2024 melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Saat pendamping sosial menemukan hal-hal yang membuat KPM tersebut tidak layak menerima bantuan dari pemerintah, maka pada tahap selanjutnya auto gagal cair.

Mengutip dari akun Facebook seorang pendampin sosial, Jihan Nabila, inilah dia 6 hal yang membuat KPM tidak akan lolos di survei ground check.

6 Hal yang Buat KPM Tidak Lolos Survei Ground Check DTSEN

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair? Cek Jadwal Penyalurannya Sekarang, Simak Update terbarunya di Sini!

  • Gaji atau penghasilannya di atas UMR.
  • Memiliki kendaraan atau motor seharga di atas Rp30 juta.
  • Memiliki aset/tanah tempat tinggal.
  • Pemakaian listrik di atas standar, seperti Rp500 ribu per bulan.
  • Memiliki rumah mewah.
  • Memiliki perhiasan yang dipakai/dimiliki.

Berita Terkait

News Update