Ini waktu yang tepat untuk membayar Zakat Fitrah di Bulan Suci Ramadhan 2025 : Pinterest)

KHAZANAH

Kapan Waktu yang Tepat Membayarkan Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan?

Minggu 23 Mar 2025, 00:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ramadhan tidak hanya menjadi bulan penuh berkah, tetapi juga momentum bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah. Lalu, kapan waktu yang paling tepat membayarkannya?

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan berpuasa.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Zakat Penghasilan: Ini Panduan Lengkapnya!

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, kapan waktu paling tepat untuk membayarkan zakat fitrah?

Menurut para ulama, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa tahapan:

1. Waktu Jawaz (diperbolehkan)

Waktu ini dimulai sejak awal bulan Ramadhan. Pada waktu ini, seseorang sudah diperbolehkan membayar zakat fitrah.

Namun, mayoritas ulama menyarankan untuk menundanya hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri agar lebih sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yakni membantu fakir miskin merayakan hari kemenangan.

2. Waktu Wajib

Zakat fitrah menjadi wajib dikeluarkan ketika matahari terbenam pada malam Idul Fitri (malam takbiran). Pada saat itu, zakat fitrah harus segera dibayarkan sebelum shalat Id dilaksanakan.

3. Waktu Afdhal (yang paling utama)

Waktu terbaik atau afdhal untuk membayarkan zakat fitrah adalah setelah shalat Subuh di pagi Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Id. I

ni adalah waktu yang paling dianjurkan karena langsung menyentuh kebutuhan penerima di hari raya.

4. Waktu Makruh (tidak dianjurkan)

Zakat fitrah yang dibayarkan setelah pelaksanaan shalat Id dianggap makruh karena keluar dari ketentuan waktu utama yang dianjurkan.

Baca Juga: Apakah Fakir Miskin juga Wajib Menunaikan Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Buya Yahya

5. Waktu Haram

Jika zakat fitrah ditunda hingga setelah hari raya berakhir tanpa alasan yang syar'i, maka perbuatan tersebut termasuk dosa. Zakat tetap wajib dibayarkan, namun statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan zakat fitrah.

Dalil Al-Qur'an dan Hadits Tentang Zakat Fitrah

1. Al-Qur'an

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, meskipun ayat tentang zakat fitrah secara khusus tidak disebutkan, namun perintah umum tentang zakat ada di banyak tempat. Salah satunya:

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..."

(QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini sering dijadikan dalil bahwa zakat, termasuk zakat fitrah, bertujuan menyucikan jiwa dan harta orang yang mengeluarkannya.

Baca Juga: Layanan Zakat, Infak, Sedekah Baznas Kini Bisa Diakses Lewat myBCA

2. Hadits

Rasulullah SAW secara tegas mewajibkan zakat fitrah bagi setiap Muslim di bulan Ramadhan.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Id, maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa."

(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Dalam hadits lain disebutkan:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas setiap orang Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id."

(HR. Bukhari dan Muslim)

Tujuan dan Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki hikmah sosial yang besar. Dengan zakat fitrah, kaum dhuafa dan fakir miskin dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri tanpa kekurangan.

Zakat fitrah juga menjadi pembersih bagi orang yang berpuasa dari kekurangan dalam ibadah puasanya, seperti perkataan sia-sia maupun perbuatan dosa kecil selama Ramadhan.

Agar zakat fitrah sampai tepat waktu dan memberi manfaat maksimal, umat Islam dianjurkan membayarnya sebelum shalat Idul Fitri.

Lebih awal tidak masalah, asalkan sudah di bulan Ramadhan dan niatnya jelas. Jangan menunda hingga lewat dari hari raya, karena akan mengurangi nilai ibadah zakat tersebut.

Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, umat Islam tak hanya melaksanakan perintah agama, tetapi juga berbagi kebahagiaan dan keberkahan di Hari Kemenangan.

Tags:
RamadhanZakat Fitrah di bulan RamadhanZakat Fitrah

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor