POSKOTA.CO.ID - Umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri dan penyempurna ibadah Ramadhan.
Kewajiban membayar zakat fitrah harus dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sehari-hari seperti beras.
Takarannya sudah disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yakni sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Baca Juga: Tutorial Memberikan Zakat Fitrah, dan Maknanya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Membayar zakat fitrah juga dapat dilakukan dalam bentuk nominal uang yaitu setara dengan harga makanan pokok beras.
Kewajiban ini harus ditunaikan dengan benar melalui lembaga zakat resmi yang terpercaya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memastikan zakat fitrah yang disalurkan tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh penerima sebelum Lebaran tiba.
Lantas, bagaimana cara menunaikan zakat fitrah dengan benar? Simak berikut beserta bacaan niatnya.
Baca Juga: Dalil Al-Quran tentang Perintah Zakat Fitrah, Umat Muslim Wajib Tahu!
Cara Menunaikan Zakat Fitrah
1. Telah Masuk Waktunya
Penting untuk dipahami bahwa menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal Ramadhan hingga sebelum sholat Idulfitri dilaksanakan.
Oleh karena itu, pastikan Anda menunaikan kewajiban dengan tepat sesuai jangka waktu tersebut.
2. Pilih Jenis Zakat
Anda dapat membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok seperti beras 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Bisa juga dalam bentuk uang sesuai nominal harga makanan pokok yang dikonsumsi tersebut.
Baca Juga: 2 Cara Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Cek Detailnya
3. Pilih Lembaga Terpercaya
Pastikan Anda menunaikan zakat fitrah di lembaga terpercaya seperti BAZNAS, LAZISMU, NU Care LAZISNU, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan lain sebagainya.
4. Membaca Niat dan Doa
Saat menunaikan zakat fitrah, jangan lupa untuk membaca niat dan berdoa. Sebagai contoh, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri.
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri sebagai kewajiban karena Allah Ta'ala)
Setelah mengucapkan niat, dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut.
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
"Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah: 127)
Demikian itulah tata cara menunaikan zakat fitrah beserta bacaan niatnya. Semoga bermanfaat dan dapat diamalkan.