Cara Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu, Penuhi Persyaratan Berikut

Minggu 23 Mar 2025, 15:49 WIB
Cara Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu, Penuhi Persyaratan Berikut (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Cara Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu, Penuhi Persyaratan Berikut (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang menyasar keluarga prasejahtera dengan kategori tertentu.

Salah satu kelompok penerima manfaat dalam program ini adalah ibu hamil atau ibu dalam masa nifas.

Bagi Anda yang memenuhi kriteria tersebut, ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap tahapan, atau total Rp3 juta per tahun.

Namun, untuk bisa memperoleh bansos ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi serta langkah-langkah pendaftaran yang wajib diketahui. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Apakah KPM Bansos PKH dan BPNT 2025 Bakal Dapat THR? Simak Penjelasan Lengkapnya

Cara dapat bansos PKH Rp750 ribu

Adapun cara untuk dapatkan bansos PKH Rp750 ribu ialah memenuhi syarat, yakni sebagai ibu hamil/nifas.

Pasalnya, salah satu kategori masyarakat penerima PKH adalah ibu hamil/nifas yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta/tahun atau Rp750.000/tahapan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP dan KK Berciri Ini Mendapatkan Dana Bansos PKH hingga Rp750.000, Simak Syarat, Rincian Dana, dan Metode Penyalurannya

Selain itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan bansos PKH. Syarat dan cara daftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Syarat penerima PKH

1. Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

Berita Terkait

News Update