POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan sosial (bansos) bahwa tidak ada yang namanya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi penerima bansos.
Hal ini disampaikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial, di mana beberapa penerima bansos mengira bahwa mereka mendapatkan THR saat menerima bantuan tambahan di bulan Ramadhan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada 21 Maret 2025 mengenai penjelasan terkait apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima THR.
"Jadi, enggak ada yang namanya THR bagi penerima bantuan sosial. Sekali lagi saya ingatkan, tidak ada namanya THR bagi penerima bansos, baik itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya," jelas Pendamping Sosial dalam unggahannya.
Bantuan Sosial Susulan, Bukan THR
Apa yang diterima oleh beberapa penerima bansos saat ini bukanlah THR, melainkan bantuan sosial susulan yang memang telah divalidasi dan dicairkan pada bulan Maret ini.
Misalnya, ada penerima bansos yang sebelumnya hanya menerima PKH, kemudian tervalidasi sebagai penerima BPNT. Bantuan tersebut sudah dicairkan pada bulan Februari lalu, dan pada bulan Maret ini, mereka menerima bantuan sosial susulan yang bukan merupakan THR.
"Contohnya, ada yang sebelumnya hanya menerima PKH, kemudian tervalidasi sebagai penerima BPNT. Bantuan tersebut sudah cair di bulan Februari, dan sekarang di bulan Ramadan ini, mereka menerima bantuan sosial susulan. Itu bukan THR, melainkan bantuan sosial validasi," jelasnya.
Hal serupa terjadi pada penerima bansos yang sebelumnya hanya menerima BPNT, kemudian tervalidasi sebagai penerima PKH.
Bantuan tersebut baru dicairkan pada bulan Maret ini, dan itu juga bukan THR, melainkan bantuan sosial validasi.
Pencairan Bansos Susulan
Selain itu, terdapat juga pencairan bantuan sosial susulan untuk termin 2, 3, dan 4. Banyak yang salah kaprah mengira bahwa bantuan sosial yang dicairkan pada bulan Maret ini adalah bantuan tambahan.