Baca Juga: Akhirnya KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Intip Cara Cairkan Bantuannya di Sini!
Penerima bantuan juga dimudahkan untukmelakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat untuk mengelola dan memonitor bantuan yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-tunai, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelas Agus.
Bank DKI telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan untuk melakukan penyaluran dana KJP Plus.
Atas perintah tersebut Bank DKI melakukan penyaluran dana KJP Plus Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada sebanyak 707.622 orangpenerima, terdiri atas penerima lanjutan sebanyak 580.893 orang, dan penerima baru sebanyak 126.729 orang.
Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari – Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099,-
Sebagai informasi, selain TMII penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, dan Taman Impian Jaya Ancol.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP.
Status bisa dicek melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php, atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.