POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025, atau tepatnya H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Opsi WFA tersebut memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja dari tempat yang lebih dekat dengan kampung halaman, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalur mudik saat Lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025.
Di mana, surat tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pemerintah serta penyelenggaraan pelayanan publik selama libur Nyepi dan Lebaran 2025.
Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB pada 5 Maret 2025 ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, menjamin kelancaran pelayanan publik, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di masa libur panjang.
Lalu, bagaimana mekanisme pelaksanaan kebijakan ini? Sampai kapan pelaksanaan WFA bagi para ASN? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Jadwal Resmi Cuti Bersama Idul Fitri 2025 dan Aturan WFA Terbaru
Apa Itu Kebijakan Work From Anywhere (WFA)?
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kerja yang efisien dan adaptif. Dalam sistem kerja fleksibel ini, ASN memiliki tiga pilihan sistem kerja, yaitu.
- Work from Office (WFO): ASN tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
- Work from Home (WFH): ASN dapat bekerja dari rumah sesuai ketentuan instansi.
- Work from Anywhere (WFA): ASN dapat bekerja dari lokasi lain yang telah disetujui oleh pimpinan instansi.
Namun, kebijakan ini bukan hanya sekadar memberikan fleksibilitas bagi ASN. Pemerintah tetap memastikan, kualitas layanan publik tidak terganggu, dan setiap pegawai wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Asik Bener! BKN Bakal Terapkan WFA, Pegawai Negeri Bisa Kerja dari Mal, Cafe, Restoran Bahkan Pantai
Kapan Kebijakan WFA Mulai Diberlakukan?
Kebijakan WFA bagi ASN tersebut akan diberlakukan selama empat hari, yakni selama 24-27 Maret 2025.