POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan yang bikin banyak orang ngiler, terutama buat para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mulai 24 Maret 2025, ASN bisa menikmati Work From Anywhere (WFA) alias kerja fleksibel dari mana aja. Kebijakan ini juga dibarengi dengan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 yang udah ditetapkan. Yuk, simak detailnya!
Kebijakan WFA dan Cuti Bersama 2025
Kebijakan WFA ini resmi berlaku mulai 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025. Selain itu, pemerintah juga memajukan jadwal libur sekolah dan madrasah selama Ramadhan untuk mengurangi kepadatan mudik Lebaran.
Baca Juga: Ini Dia Jadwal Libur Lebaran 2025: Cuti Panjang untuk Sekolah, ASN, dan Swasta
Cuti bersama Lebaran 2025 sendiri udah ditetapkan tanpa perubahan, dengan beberapa hari libur tambahan untuk hari besar lainnya.
Work From Anywhere (WFA): Kerja Jadi Lebih Fleksibel
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, kebijakan WFA ini udah diatur dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. Jadi, ASN bisa kerja dari rumah, kafe, atau bahkan sambil liburan—asal tugasnya tetep jalan, ya!
“Ini adalah bentuk fleksibilitas buat ASN. Mereka bisa kerja dari mana aja selama periode 24-27 Maret 2025,” jelas Pratikno usai rapat di Kemenko PMK, Jakarta.
Kebijakan ini nggak cuma bikin ASN seneng, tapi juga diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi.
Libur Sekolah dan Madrasah Dimajukan
Selain WFA, pemerintah juga memajukan jadwal libur sekolah dan madrasah selama Ramadhan. Awalnya libur direncanakan mulai 24 Maret 2025, tapi sekarang dimajukan jadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Tujuannya? Biar arus mudik dan balik Lebaran nggak terlalu padat.
“Dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, diharapkan arus mudik dan balik nggak numpuk di waktu tertentu,” kata Pratikno.
Baca Juga: Main Game Dapat Uang Gratis! Ini Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp325.000 dari Aplikasi Good Cut