JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negera (BKN) berencana mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Setelah Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFO) sehingga pegawai negeri atau ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa kerja di mana saja.
Sehingga jangan heran bila warga bisa saja menemukan ASN di mal, restoran, cafe bahkan di pantai atau tempat wisata.
Mengutip berita jakarta.poskota.co.id Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan WFA membuat PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
"Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," katanya kepada wartawan.
Bisa dikatakan pola kerja ini mendukung ASN bekerja di mana pun yang mereka inginkan. Tidak mesti di kantor atau rumah, tapi bisa di restoran, mal, kafe, bahkan pantai pun bisa.
Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah (work form home/WFH). Satya menegaskan, yang terpenting para PNS bisa menjalankan tugas dengan benar. "Bekerja dan berkinerja," tambahnya.
Aturan lengkap WFA ASN sedang disusun pemerintah. "(Aturan) sedang dikaji," ujarnya.