"Indonesia menganut sistem presidensial dengan hukum sebagai panglima tertinggi. Memperkuat militer secara berlebihan bisa bertentangan dengan prinsip negara hukum," tegasnya.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh masyarakat sipil. Pada Kamis, 20 Maret 2025, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan aktivis berkumpul di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut pembatalan revisi UU TNI yang baru disahkan.
"Tolak RUU TNI, kembalikan TNI ke barak. Ganti TNI dengan Pramuka!" teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Baca Juga: Gak Perlu Ganti Provider! Simak Cara Mempercepat Koneksi Internet di HP Android dan iPhone Kamu
Aksi Unjuk Rasa yang Semakin Besar
Berdasarkan pantauan NU Online, massa aksi terus bertambah hingga sore hari. Mereka membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan agar revisi UU TNI dibatalkan. Salah satu kekhawatiran utama adalah kembalinya dwifungsi TNI, di mana militer tidak hanya bertugas di bidang pertahanan, tetapi juga terlibat dalam urusan sipil.
Pertanyaan Besar: Urgensi Revisi UU TNI
Banyak pihak mempertanyakan urgensi revisi UU TNI ini. Sebelumnya, UU TNI dinilai sudah cukup kuat. Lalu, mengapa perlu diperkuat lagi? Apakah ini langkah untuk memperkuat posisi eksekutif, atau ada agenda lain di baliknya?
Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab. Namun, satu hal yang pasti: revisi UU TNI telah memicu gelombang kritik dan aksi penolakan dari berbagai lapisan masyarakat. Bagaimana dampaknya ke depan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.