THR Ojol Rp1 Juta Resmi Cair! Prabowo Minta Grab dan Gojek Perhatikan Hal Ini

Sabtu 22 Mar 2025, 11:22 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR Rp1 juta untuk ojol dan kurir online dalam Sidang Kabinet 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja gig economy. (Sumber: Dok/Gojek)

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan THR Rp1 juta untuk ojol dan kurir online dalam Sidang Kabinet 2025. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan pekerja gig economy. (Sumber: Dok/Gojek)

POSKOTA.CO.ID - Pada Jumat, 21 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira bagi para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online.

Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp1 juta per orang. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Baca Juga: Mainkan Aplikasi Penghasil Uang dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp103.000

THR Rp1 Juta untuk Ojol dan Kurir Online: Kebijakan Baru Presiden Prabowo di 2025

Pada Jumat, 21 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar gembira bagi para pekerja ojek online (ojol) dan kurir online.

Dalam Sidang Kabinet yang digelar di Istana Kepresidenan, Presiden mengumumkan bahwa para pekerja ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp1 juta per orang.

Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja gig economy yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Apa Itu THR Ojol dan Kurir Online?

THR atau Bonus Hari Raya (BHR) adalah bentuk apresiasi dari pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi online kepada para mitra pengemudi dan kurir.

Pada 2025, besaran BHR ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Namun, Presiden Prabowo menambahkan insentif tunai sebesar Rp1 juta per orang sebagai bentuk dukungan tambahan.

Imbauan Presiden kepada Perusahaan

Presiden Prabowo juga mengimbau perusahaan penyedia layanan transportasi online, seperti Gojek dan Grab, untuk menambah besaran BHR sesuai kemampuan masing-masing perusahaan.

Berita Terkait

News Update