THR Honorer 2025 Apakah Cair? Simak Informasinya di Sini

Sabtu 22 Mar 2025, 01:07 WIB
iiustrasi pencairan THR 2025. (Sumber: Freepik)

iiustrasi pencairan THR 2025. (Sumber: Freepik)

Diantaranya untuk syarat tersebut adalah sudah menandatangani kontrak yang menyatakan penerimaan THR. Jika tidak maka dipastikan tidak akan mendapatkan tunjangan.

Syarat Penerimaan THR untuk Tenaga Honorer

Perlu diketahui bahwa tidak semua tenaga honorer bisa mendapatkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran 2025. Diantaranya sebagai berikut:

1. Status Kepegawaian:

  • Hanya tenaga honorer yang telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun sebelumnya yang memenuhi syarat.
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat tahun sebelumnya juga berhak menerima THR.

Baca Juga: Cek Kategori dan Besaran THR atau Gaji Ke-13 untuk Pensiunan 2025

2. Masa Kerja Minimal:

  • Tenaga honorer harus memiliki masa kerja minimal satu tahun secara terus-menerus.
  • Masa kerja yang terputus dapat mempengaruhi kelayakan penerimaan THR.

3. Prestasi Kerja:

  • Di beberapa daerah, prestasi kerja menjadi salah satu faktor penentu pemberian THR.
  • Kinerja yang baik dapat meningkatkan peluang tenaga honorer untuk mendapatkan THR.

4. Kebijakan Daerah:

  • Perlu diperhatikan bahwa kebijakan pemberian THR dapat berbeda-beda di setiap daerah.
  • Tenaga honorer disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai peraturan yang berlaku di daerah masing-masing.

Berita Terkait

News Update