Bukan hanya terkait kebijakan WFA untuk ASN, pemerintah juga telah merevisi terkait kebijakan libur sekolah dan madrasah selama Ramadhan.
Sebelumnya, libur anak sekolah dijadwalkan mulai tanggal 24 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025.
Dengan waktu libur yang lumayan panjang ini, diharapkan lalul lintas arus mudik serta balik tidak akan terakumulasi pada waktu-waktu tertentu.