POSKOTA.CO.ID – Setelah adanya sejumlah kontroversi, akhirnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan mengevaluasi seluruh aspek terkait MinyaKita.
Mulai dari distribusi, sistem pengemasan (repacker), hingga harga eceran tertinggi (HET). Ini dilakukan untuk memastikan distribusi MinyaKita berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, usai bertemu dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di kantor Kemendag, Jumat, 21 Maret 2025.
Baca Juga: Kelimpungan Cari Minyak Goreng: MinyaKita Menghilang Jelang Lebaran
Perketat Pengawasan Jelang Lebaran
"Ke depan kita akan atur semua, mulai dari distribusinya, termasuk repacker-nya kemudian D1 (distributor utama), D2, dan HET-nya. Kita evaluasi semua," ujar Budi.
Kemendag juga menerima berbagai masukan dari repacker terkait tantangan di lapangan. Ke depan, kata dia, aturan pengemasan akan diperketat agar sistem distribusi lebih adil bagi semua pihak.
Salah satu alasan pengawasan diperketat adalah karena biasanya permintaan minyak goreng selalu meningkat menjelang Lebaran.
Oleh karena itu, Kemendag juga ingin memastikan tidak ada penimbunan, kelangkaan, atau kenaikan harga yang tidak wajar dari minyak goreng rakyat ini.
Baca Juga: Polres Jakbar Bongkar Produksi MinyaKita Tanpa Izin Produksi, Pelaku Manipulasi Volume
"Semua itu akan dijadikan bahan referensi dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait distribusi dan sebagainya yang berkaitan dengan MinyaKita," tegasnya.
Sebab, pemerintah tidak ingin masalah minyak goreng terulang kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni saat stok di pasar berkurang, sementara harga malah melonjak drastis.