Setelah permohonan NPWP disetujui, wajib pajak akan menerima nomor NPWP beserta kartu dan dokumen pendukung dalam format PDF yang dikirimkan langsung ke email terdaftar.
Dengan proses digital ini, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengambil dokumen fisik, sehingga lebih praktis dan efisien.