Bantuan ini akan disalurkan secara merata dan diprediksi akan cair pada bulan Maret 2025, tepat sebelum Ramadan tiba. Bagi KPM yang anaknya telah terdaftar dalam SK nominasi PIP tahun 2025, dipastikan akan menerima bantuan tambahan ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin tetap dapat mengakses pendidikan hingga jenjang menengah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak lagi terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Susulan Dana Bansos Rp975.000 Cair via Rekening BSI, Cek NIK KTP Penerima PKH di Sini!
Cara Cek Bansos 2025
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Buat Akun:
- Buka aplikasi dan klik "Buat Akun".
- Isi data diri seperti nama, nomor NIK, alamat, email, dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP.
- Verifikasi Akun:
- Klik "Buat Akun Baru". Jika tidak ada kesalahan data, akun akan otomatis dibuat.
- Cek email Anda untuk melakukan verifikasi jika diminta.
- Cek Status:
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi.
- Pilih menu "Cek Bansos" untuk mengetahui status penerima bansos Anda.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa mengecek status melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs: Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Diri:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data": Sistem akan mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos, informasi terkait akan ditampilkan
Pemerintah mengimbau kepada seluruh KPM PKH, BPNT, dan PIP untuk memastikan data mereka telah terdaftar dengan benar agar proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.
Selain itu, KPM diharapkan untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah melalui saluran-saluran yang telah ditentukan, seperti website resmi atau saluran YouTube resmi pemerintah, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para penerima bantuan PKH, BPNT, dan PIP.