POSKOTA.CO.ID - Bagi para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tervalidasi sistem, selamat karena bisa dapat bantuan tambahan dari pemerintah.
Salah satu bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan pemerintah pada awal tahun ini adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini menyasar masyarakat dari keluarga miskin yang masih kesulitan untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan masyarakat.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima serta jumlah komponen yang dimiliki.
Para KPM sudah menerima pencairan saldo dana bansos PKH Tahap 1 tahun 2025 dari pemerintah sejak Februari 2025 lalu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan juga PT Pos Indonesia.
Namun, ada sejumlah KPM yang sudah menerima bantuan ini, kemudian mendapatkan bantuan uang gratis lagi dari pemerintah.
Padahal, untuk pencarian Tahap 2 ini diketahui masih dalam proses persiapan dan kemungkinan baru akan mulai disalurkan sekitar April-Juni.
Lantas, bansos apakah yang kembali dicairkan kepada para KPM tersebut? Berikut informasinya untuk Anda
Apa Itu Bansos Validasi by Sistem?

Bagi KPM yang sebelumnya sudah mendapatkan dana bansos dari pemerintah untuk pencairan Tahap 1, lalu baru-baru ini mendapatkan uang gratis lagi, maka kemungkinan besar bantuan yang diterima adalah untuk bansos validasi by sistem.
Bansos validasi by sistem ini diberikan bagi para KPM PKH murni dan juga BPNT murni. Jadi, jika KPM PKH murni mendapatkan dua kali pencairan dana bansos, maka bantuan yang kedua berasal dari bansos BPNT validasi by sistem.