POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 telah diterima oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama Anda yang masuk kriteria melalui Rekening Bank Mandiri.
Saat ini terdapat beberapa NIK e-KTP dan nama Anda yang sudah menerima pencairan bansos PKH 2025 melalui Rekening Bank Mandiri.
Tentunya pencairan dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terpilih melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, saldo masuk Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2025 melalui Rekening Bank Mandiri.
Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia yang masuk di DTKS.
Dengan adanya penyaluran bansos PKH, penerima bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai kategori.
Proses pencairan bansos PKH pada tahun 2025 ini diberikan kepada KPM terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Saat ini pencairan bansos PKH sedang memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 kepada setiap KPM.
Tentunya setiap penerima mendapat saldo dana dari bansos PKH dengan nominal berbeda di tahapan pertama 2025.
Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
Baca Juga: NIK KTP Milik KPM Ini Terdata Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Kategorinya di Sini
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kategorinya di Sini
Bantuan sosial PKH dengan nominal Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas atau lansia pada tahap pertama 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Total pada tahun 2025 ini, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia mendapat saldo dana senilai Rp2.400.000.
Bagi penerima yang telah mendapat dana bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening Bank Mandiri, silakan lakukan pencairan sekarang sebelum hangus.
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek dan Daftar Bansos PKH 2025, Ada Bantuan Hingga Rp3 Juta!
Cara Cairkan Bansos PKH 2025 via ATM Bank Mandiri
Berikut cara cairkan bansos PKH 2025 via ATM Bank Mandiri:
- Datang ke ATM Mandiri atau cabang terdekat.
- Pilih mesin dengan nominal Rp50.000 atau Rp100.000 pada bagian luar.
- Masukan kartu ATM Mandiri.
- Pilih bahasa Indonesia atau Inggris.
- Masukan 6 digit PIN ATM dengan benar.
- Jika salah 3 kali maka kartu ATM Mandiri akan diblokir.
- Klik menu tarik tunai.
- Pilih nominal uang atau masukkan nominal.
- Tunggu proses hingga uang akan keluar.
- Ambil Kartu ATM Mandiri dan simpan dengan benar.
- Cek kembali jumlah uang dari ATM Mandiri tarik tunai.
Jika sudah melakukan pencairan, KPM bisa menggunakan dana bansos PKH untuk meningkatkan kualitas hidup sesuai aturan dari pemerintah.
Sementara bagi penerima yang belum mendapatkan saldo dana dari bansos PKH 2025, silakan lakukan pengecekan status.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 melalui Rekening Bank Mandiri milik NIK e-KTP dan nama Anda.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP dan nama yang masuk di DTKS berhak menerima bansos PKH 2025, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.