POSKOTA.CO.ID - Untuk masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kini dapat dengan mudah mengecek status pencairan bantuannya.
Mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa menggunakan NIK e-KTP untuk melakukan pengecekannya.
Dengan adanya sistem cek status online, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak perlu lagi datang langsung ke kantor terkait, cukup melalui ponsel atau komputer dari rumah.
Bansos BPNT 2025 ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk terus berusaha membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Anda Untuk Mengeceknya! Mungkin Nama Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH 2025
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
BPNT ini hanya digunakan hanya untuk membeli pangan, di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp200.000 per bulannya.