POSKOTA.CO.ID - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 sebentar lagi dan tinggal menghitung mundur hari, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui platform digital PINTAR BI.
Program yang diberi nama Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru yang layak edar tanpa harus antre panjang di bank. Layanan ini akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang tunai yang layak edar di masyarakat, terutama menjelang momen Lebaran yang identik dengan tradisi bagi-bagi uang baru.
Dengan sistem PINTAR BI memungkinkan masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran uang baru secara online, sehingga prosesnya lebih efisien dan terhindar dari kerumunan.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025, Ini Syarat Ketentuan dan Cara Penukarannya
Batasan dan Rincian Penukaran Uang Baru 2025
Bank Indonesia menetapkan batas maksimum penukaran uang baru sebesar Rp4,3 juta per orang, meningkat dari batas tahun sebelumnya yang hanya Rp4 juta. Berikut rincian pecahan uang yang dapat ditukarkan:
- Uang Pecahan Besar (UPB): Total Rp2 juta, terdiri dari 30 lembar uang Rp50.000 dan 25 lembar uang Rp20.000.
- Uang Pecahan Kecil (UPK): Total Rp2,3 juta, terdiri dari 100 lembar uang Rp10.000, 200 lembar uang Rp5.000, 100 lembar uang Rp2.000, dan 100 lembar uang Rp1.000.
Jadwal Pemesanan dan Penukaran
Layanan penukaran uang baru dibagi menjadi empat periode dengan jadwal sebagai berikut:
- Periode Pertama:
- Pemesanan: Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.
- Penukaran: 4 hingga 9 Maret 2025.
- Periode Kedua:
- Pemesanan: Minggu, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
- Penukaran: 10 hingga 16 Maret 2025.
- Periode Ketiga:
- Pemesanan: Minggu, 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
- Penukaran: 17 hingga 23 Maret 2025.
- Periode Keempat:
- Pemesanan: Minggu, 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB.
- Penukaran: 24 hingga 27 Maret 2025.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk Lebaran 2025, Ini Daftar Cabangnya
Cara Tukar Uang Baru via PINTAR BI
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan e-KTP sebagai syarat utama.
- Akses laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah Bank Indonesia di PINTAR BI.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
- Tekan tombol Lanjutkan.
- Isi data diri seperti nama, NIK, email, dan nomor ponsel.
- Pilih jumlah pecahan uang sesuai ketentuan.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim ke email.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa e-KTP dan bukti pemesanan.
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Dengan sistem online, masyarakat dapat menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan uang baru untuk kebutuhan Lebaran.