Ilustrasi. Buya Yahya sempat menjelaskan hukum zakat fitrah jika dikeluarkan sebelum waktunya menurut para Ulama dan mazhab. (Sumber: Freepik/jcomp)

KHAZANAH

Keutamaan Membayar Zakat Fitrah, Raih Berkah dari Kewajiban di Bulan Ramadhan

Sabtu 22 Mar 2025, 21:56 WIB

POSKOTA.CO.ID – Termasuk Rukun Islam, membayar zakat fitrah saat Ramadhan adalah kewajiban bagi umat Islam di seluruh dunia.

Zakat ini bisa dibayarkan sejak awal Ramadhan, hingga batas sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.  Ini akan menjadi penutup ibadah Ramadhan yang dapat menutupi kekurangan saat berpuasa.

Selain itu, ternyata banyak keutamaan Zakat Fitrah dari Allah Swt bagi umat yang menjalankan perintah-Nya. Keutamaan dan imbalan ini banyak disampaikan dalam Al Quran dan Hadits.

Baca Juga: Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Tepat? Begini Kata Ustad Firanda Andirja

Dalil Keutamaan Zakat Fitrah

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Saw bersabda:

  حَصِّنُوا أمْوالَكُمْ بالزَّكاةِ 

Artinya: “Bentengilah harta kalian dengan zakat.” (HR Baihaqi)

Dan dalam hadis yang lain, beliau juga bersabda:

 مَنْ أَدَّى زَكَاةَ مَالِهِ فَقَدْ ذَهَبَ عَنْهُ شَرُّهُ

Artinya: “Barangsiapa membayar zakat hartanya, maka kejelekannya akan hilang dari dirinya (HR al-Haitsami).

Baca Juga: Tanpa Antre! Ini Deretan Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah

Keutamaan Membayar Zakat Fitrah

Melansir NU Online, berikut ini adalah deretan keutamaan membayar zakat terutama zakat fitah yang tertuang dalam Al quran dan hadis:

Masuk Surga

Dalam Al Quran Allah Swt berfirman:

  لَكِنِ الرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ مِنْهُمْ وَالْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ وَالْمُقِيمِينَ الصَّلَاةَ وَالْمُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالْمُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أُولَئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا 

Artinya: “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu,

Dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS An-Nisa’: 162).

Yang dimaksud dengan pahala besar dalam ayat ini adalah jaminan surga dari Allah Swt bagi orang-orang yang patuh membayar zakat seperti yang dijanjikan pada Bani Israil.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Diampuni Kesalahannya

Dalam Alquran Allah Swt berfirman:

وَلَقَدْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيبًا وَقَالَ اللَّهُ إِنِّي مَعَكُمْ لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ

Artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka orang pemimpin dan Allah berfirman: Sesungguhnya aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku,

Dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Ku-masukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.” (QS Al-Maidah: 12).

Dalam ayat ini Allah Swt telah menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat, sekaligus menjanjikan surga seperti tertuang dalam ayat sebelumnya. 

Mendapatkan Petunjuk dan Hidayah

Dalam Al Quran Allah Swt berfirman:

 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ  

Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS At-Taubah: 18).

Baca Juga: Aturan Membayar Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Mendapat Balasan Pahala Terbaik

Dalam Al Quran Allah Swt berfirman:

 رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ.  لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ  

Artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.

(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas (QS An-Nuur: 37 - 38).

Harta menjadi Barakah

Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad Aaw bersabda:

  مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ 

Artinya: “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta (HR Muslim). 

Hadits ini menegaskan bahwa membayar zakat tidak akan mengurangi hartanya sedikit pun. Bahkan, hartanya akan menjadi penuh barakah dan bertambah banyak.

Tags:
patuh membayar zakatkeutamaan membayar zakatkeutamaan Zakat Fitrahmembayar zakat fitrah saat Ramadhan

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor