POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran 2025, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tetap disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Khusunya untuk jenis bansos Program Keluarga Harapan (PKH) validasi yang diterima oleh KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.
Maksud dari PKH validasi adalah bansos pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) yang didapatkan oleh penerima manfaat BPNT murni.
Di mana KPM ini memiliki komponen PKH dalam keluarganya.
Ketentuan KPM BPNT Murni Mendapatkan PKH Validasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Facebook seorang pendamping sosial bernama Jihan Nabila, data PKH validasi tahap 1 2025 ini diambil dari data pengajuan di bulan November 2024.
"Dari pengajuan tersebut, saat ini ada KPM yang terpilih dan masuk sebagai peserta PKH validasi," ujarnya seperti dilansir Sabtu, 22 Maret 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak semua KPM BPNT murni bisa menjadi peserta PKH validasi.
Hal tersebut tergantung dari kuota bantuan sosial PKH di daerah penerima manfaat.
"Jadi kemarin sempat ada KPM BPNT murni yang masuk final closing PKH setelah bantuan ini tersalurkan. Ternyata namanya hilang dari final closing," ujarnya.
Ia mengungkapkan, alasan nama penerima manfaat ini hilang kemungkinan karena kuota penerima PKH di wilayahnya sudah habis.