POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran 2025, pemerintah Indonesia berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan guna membantu mereka memenuhi kebutuhan selama perayaan Idul Fitri.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat agar mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih baik.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos dan besaran yang akan diterima sebelum pencairan dilakukan.
Jenis dan Besaran Bantuan Sosial
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH akan disalurkan dalam periode Januari–Maret 2025, dengan nominal yang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat (KPM):
- Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
- Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
- Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
- Lansia: Rp 600 ribu
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600 ribu
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp 750 ribu
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bansos sembako akan dicairkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Namun, pencairan sebelum Lebaran akan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga penerima manfaat akan memperoleh Rp 600 ribu.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), pemerintah akan mendistribusikan 10 kg beras bagi 16 juta penerima dari kelompok masyarakat miskin (desil satu dan dua). Jika bansos ini disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, maka penerima akan memperoleh 30 kg beras sebelum Lebaran.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa berasal dari alokasi Dana Desa yang ditujukan bagi warga kurang mampu di pedesaan. Besarannya adalah Rp 300 ribu per bulan, dengan kemungkinan pencairan untuk dua atau tiga bulan sekaligus, tergantung kebijakan desa. Jika dicairkan untuk dua bulan, penerima akan memperoleh Rp 600 ribu.