Baca Juga: 5 Jenis Olahraga Ringan Saat Puasa, Bikin Tubuh Tetap Bugar Sepanjang Ramadhan
1. Masjid Jami: Masjid yang memiliki fasilitas untuk melaksanakan salat Jumat.
2. Masjid Biasa: Masjid yang tidak memiliki salat Jumat, dan sering disebut mushola, surau, atau langgar.
Beberapa masjid besar di Indonesia seperti Masjid Raya, Masjid Agung, dan Masjid Islamic Center seringkali memiliki fasilitas lebih lengkap dan biasanya dapat digunakan untuk i'tikaf.
Syarat-syarat I'tikaf
Menurut pandangan mazhab, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar itikaf sah dilaksanakan:
1. Tempat: I'tikaf harus dilaksanakan di dalam masjid yang sah, baik itu masjid jami atau masjid biasa.
2. Waktu: Dalam mazhab Maliki, itikaf diharuskan berlangsung selama siang dan malam.
Jika seseorang masuk masjid pada pukul 06.00 pagi dan keluar pada 06.00 pagi hari berikutnya, maka itikaf tersebut sah.
Sementara itu, menurut mazhab Syafi'i, i'tikaf dapat dikatakan sah jika seseorang berada di masjid lebih lama dari waktu salat Subuh.
Perbedaan Pendapat dalam Mazhab
Ada perbedaan pendapat mengenai masa minimal untuk i'tikaf antara mazhab Maliki dan Syafi'i.
- Mazhab Maliki: Seseorang harus beritikaf selama 24 jam penuh, termasuk siang dan malam, agar dianggap sah.
- Mazhab Syafi'i: Seseorang dianggap sudah beritikaf jika ia berada di masjid lebih dari waktu salat Subuh.