POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah informasi penting bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya para lansia yang ingin mendapatkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025.
Program ini dibuka untuk membantu warga lanjut usia yang tergolong tidak mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai setiap bulannya, dengan nilai yang cukup signifikan.
Baca Juga: Khusus Lansia! Begini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos KLJ 2025, Saldo Dana Rp900.000 Siap Dicairkan
Bagi Anda atau keluarga yang memiliki anggota lansia dan memenuhi kriteria, simak syarat serta tata cara pendaftaran KLJ 2025 berikut ini.
Syarat penerima KLJ 2025
1. Berusia 60 tahun ke atas
2. Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP dan KK)
3. Termasuk ke dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta atau data tambahan yang disetujui oleh Dinas Sosial.
5. Tidak memiliki penghasilan tetap
6. Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
7. Menyertakan KTP dan KK (asli dan fotokopi).
8. Memiliki Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat (jika diperlukan).

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Dana Bansos KLJ Rp900.000 atau Bukan, Mudah dan Cepat
Cara daftar KLJ 2025
1. Akses situs resmi
Anda bisa buka situs resmi untuk pendaftaran di https://siladu.jakarta.go.id.
2. Isi data diri
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat lengkap, dan informasi lainnya (pastikan benar)
3. Unggah dokumen yang diperlukan
Dokumen yang dimaksud ialah KTP, KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diminta), dan Nomor Rekening Bank DKI
4. Kirim pengajuan
Klik tombol “Daftar” dan pastikan semua informasi telah diisi dengan benar.
5. Tunggu Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh pihak Dinas Sosial.
6. Informasi penerimaan
Informasi kelulusan akan diinformasikan melalui situs atau SMS.
Besaran bantuan KLJ 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui bantuan KLJ akan memberikan dana bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan kepada setiap lansia yang memenuhi syarat.
Biasanya, pencairan dilakukan dalam beberapa bulan sekaligus, sehingga penerima bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 (untuk 2 bulan) atau Rp900.000 (untuk 3 bulan).
Demikian informasi mengenai KLJ 2025.